Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung
Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung - Selain memberikan layanan gratis bagi UKM yang ingin mendaftarkan guna mendapatkan label halal (BACA: Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro Ber-KTP Kota Bandung), pemkot Bandung pun menawarkan kembali sertifikasi lain yang juga gratis yaitu sertifikasi HAKI atau merek dagang.
Bagi pembaca yang berdomisili di kota Bandung, tentu saja ini bisa menjadi angin segar yang bisa segera diambil peluangnya. Pendaftaran Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung ke: Dinas KUMKM Kota Bandung yang beralamat di jalan Kawaluyaan No. 2, pendaftaran akan ditutup pada 28 Maret 2019.
Perlu sekali diperhatikan untuk menelusuri terlebih dahulu merek yang akan didaftarkan ke Kanwil Kumham bagian HAKI yang bertempat di jalan Jakarta - Bandung.
Bagi Anda yang berminat dengan Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung ini bisa memperhatikan beberapa poin persyaratannya, antara lain;
Selanjutnya berkas yang sudah dipersiapkan untuk Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung tersebut dikumpulkan menjadi satu berkas dokumen (soft copy). Kemudian dibubuhi nama dengan format: Nama Pemohon_Merek Dagang.
Pemkot Bandung menawarkan program ini secara gratis, pembaca ... Anda bisa segera mengambil kesempatan emas ini. Selamat mencoba!
Bagi pembaca yang berdomisili di kota Bandung, tentu saja ini bisa menjadi angin segar yang bisa segera diambil peluangnya. Pendaftaran Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung ke: Dinas KUMKM Kota Bandung yang beralamat di jalan Kawaluyaan No. 2, pendaftaran akan ditutup pada 28 Maret 2019.
BACA JUGA ARTIKEL : Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro Kota Bandung
Perlu sekali diperhatikan untuk menelusuri terlebih dahulu merek yang akan didaftarkan ke Kanwil Kumham bagian HAKI yang bertempat di jalan Jakarta - Bandung.
Bagi Anda yang berminat dengan Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung ini bisa memperhatikan beberapa poin persyaratannya, antara lain;
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT dan RW setempat.
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Surat keterangan bermaterai (Rp6000).
- Etiket merek (ukuran 6cm x 6cm).
- Foto produk
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 1 buah
Selanjutnya berkas yang sudah dipersiapkan untuk Sertifikasi HAKI / Merek untuk 50 Usaha Mikro Kota Bandung tersebut dikumpulkan menjadi satu berkas dokumen (soft copy). Kemudian dibubuhi nama dengan format: Nama Pemohon_Merek Dagang.
Pemkot Bandung menawarkan program ini secara gratis, pembaca ... Anda bisa segera mengambil kesempatan emas ini. Selamat mencoba!
Post a Comment